Wednesday, September 25, 2013

Dahlan: Indonesia Mampu Bikin HP Sekelas Samsung !


RMOL. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengkritisi, pengaturan pajak yang membuat industri dalam negeri sulit berkembang. Dia mencontohkan PT Inti (Persero) yang saat ini mengalami kendala dalam mengembangkan industri tablet dan smart phone.

“Jadi, orang impor handphone dengan bungkus dan kartonnya ternyata tanpa pajak. Sementara itu, kalau orang mau bikin handphone (HP) di dalam negeri, impor suku cadangnya dikenai pajak. Itu nggak hanya di sektor handphone, permesinan juga begitu. Semua mengalami seperti itu,” katanya, kemarin.

Dahlan mengaku, telah membahas masalah ini bersama Menteri Keuangan Chatib Basri. “Sudah saya sampaikan dan masih dibahas di sana. Tunggu pembahasannya,” ujar peserta konvensi Demokrat ini.

Dahlan yakin, Indonesia bisa memproduksi telepon seluler sekelas Samsung asalkan pemerintah mampu membuat kebijakan perpajakan yang berpihak kepada industri dalam negeri.

“Sangat bisa bersaing. Kita punya PT Inti (Persero) yang sudah mampu memproduksi sendiri ponsel pintar, tapi selama ini sulit dikembangkan karena soal perpajakan,” kata Dahlan.

Menurut Dahlan, selama ini salah satu masalah yang dihadapi perusahaan dalam negeri adalah perpajakan. Menurutnya, pengenaan pajak bagi industri seringkali malah mempersulit perusahaan untuk bertahan apalagi mengembangkan usaha. “Kami prihatin bahwa beberapa bidang industri terkendala pajak,” ujar eks Dirut PLN ini.

Sementara terkait dengan pajak Industri Kecil dan Menengah (IKM), Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian Euis Saedah mengaku masih membahas rencana pemungutan pajak bagi industri kecil dan menengah (IKM).

“Ada dua sisi yang mesti dipertimbangkan,” cetus Euis, di sela acara pameran industri kreatif Yogyakarta, di kantor Kemenperin, kemarin.

Pertama, dia menjelaskan sisi postif pajak tersebut. Dengan adanya pajak untuk industri kecil dan menengah, akan memberikan kontribusi kepada pendapatan negara.

Kedua, sisi negatif atas pemberlakuan pajak. Industri kecil dan menengah sangat beragam, tidak seperti industri umumnya.

Menurutnya, karakteristik industri kecil dan menengah adalah harus memperhatikan pasokan bahan baku, pengolahan, sampai produk jadi. “Setelah produk jadi pun, belum tentu laku. Jadi masih banyak yang mesti dipertimbangkan untuk memungut pajak kepada industri kecil dan menengah,” ujarnya.  [Harian Rakyat Merdeka]

No comments:

Post a Comment